![]() |
| Foto, Mahasiswa Nduga, Di yogyakarta, sedang memengang poster tuntutan. |
“KAMI MENUNTUT KEPADA PEMERINTAH NDUGA, PROVINSI PAPUA, DAN PEMERINTAH PUSAT SEGERA USUT TUNTAS KASUS PEMBUNUHAN TERHADAP MASYARAKAT SIPIL DI KABUPATEN NDUGA DAN SELURUH KASUS PELANGARAN HAM DI TANAH PAPUA” “DAN SEGERA USUT TUNTAS KASUS PENEMBAKAN RAKYAT SIPIL YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TNI TERHADAP “PARUNUS LOKBERE” DI KENYEYAM, KABUPATEN NDUGA.”
Pada tanggal 26 Maret 2022, sekitar pukul 17.00 (WP) terjadi kontak-tembak antara TPNPB Kodap III Ndugama dengan TNI-POLRI yang mengakibatkan 2 orang anggota TNI gugur, 8 orang anggota mengalami luka para dan belasan lainnya luka-luka ringan. Selanjutnya pada tanggal 27 dan 28, aparat TNI melakukan evakuasi korban dll.
Pada tanggal 29 dan 30 Maret, kembali lagi kontak-tembak antara TPNPB Kodap III Ndugama dengan TNIPOLRI. Namun diantara kedua bela pihak tidak ada yang mengalami korban jiwa, tetapi kebrutalan TNI POLRI yang begitu massif malah mengakibatkan 9 rumah di Distrik Alguru terbakar hangus akibat serangan tembakan BOM Martir yang dilakukan secara membabi buta ke rumah-rumah warga.
Di hitung ada 20 kali tembakan serangan BOM yang dialami oleh masyarakat sipil pada tanggal 29, dan 31 serangan BOM yang sama pada tanggal 30. Namun puji Tuhan sama sekali tidak ada korban jiwa yang dialami oleh masyarakat sipil saat itu.
Pada tanggal 02 April, kembali kontak-tembak antara TPNPB Kodap III Ndugama dengan TNI-POLRI sekitar pukul 09 malam sampai pukul 03 subuh pagi (WP). Namun sama sekali tidak ada korban jiwa atau pun luka-luka di antar kedua belah pihak. Tetapi kembali lagi rumah warga sipil setempat menjadi korban serangan tembakan dan BOM martir oleh TNI-POLRI yang mengakibatkan beberapa rumah warga mengalami rusak para.
Namun dampak yang dirasakan oleh masyarakat sipil, dimana situasi kontak-tembak yang berturut-turut ini telah mengakibatkan akses masyarakat tidak bisa ke kebun untuk mengambil makan, karena dibatasi dan selalu dipantau 24 jam oleh TNI-POLRI. Bahkan mau makan saja susah, sehingga masyarakat semakin trauma dan ketakutan akibat mengalami peristiwa terror-intimidasi yang berlebihan oleh aparat TNI-POLRI. Berbagai informasi yang diperoleh, masyarakat hanya meminta dukungan doa oleh semua pihak karena benar-benar sudah tidak merasa nyaman lagi.
Dan pada tanggal 05 April, kembali terjadi penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap 1 orang warga sipil yang tidak tau apa-apa. Penembakan ini terjadi pada pukul 09 Malam di Kampung Nogolaid, Distrik Keneyam, Kabupaten Nduga. Identitas Korban atas nama Parunus Lokbere, umur 16 tahun, selaku warga sipil dari kampung Paris, Kecamatan Mbua Tengah.
Kronologis penembakan yang terjadi malam itu, awalnya Parunus Lokbere dan dua saudaranya hendak cas HP di jembatan Nogolaid atas, jalan batas batu. Setelah cas dan hendak pulang ke rumah di Nogolaid bawah, telah terpantau oleh kamera terbangd (round) sudah mengikuti mereka bertiga.
Setelah tiba di depan honai, kedua saudaranya masuk ke honai. Sedangkan Parunus Lokbere masih duduk main HP di depan teras honai. Namun secara tidak sadar, Parunus Lokbere ditembak dari arah bangunan hotel Alm. Yairus Gwijangge yang berjarak kurang lebih 50 meter ke arah depan honai Parunus Lokbere tinggal. Sasaran tembakan mengenai kepala bagian kiri tembus ke kanan kepala.
Jenazah dimakamkan pada kamis, tanggal 07 April 2022 di ujung lapangan bandara Keneyam, kabupaten Ndugama.
Dan sangat disayangkan bahwa sama sekali tidak ada perhatian dan perlindungan atau rasa aman yang diberikan oleh Pemerintah Nduga semenjak kontak-tembak antar TPNPB Kodap III Ndugama dengan TNIPOLRI pada tanggal 26 Maret 2022 sampai dengan saat ini, 07 April 2022.
SIKAP MAHASISWA NDUGA SE-INDONESIA
Kini dengan melihat situasi masyarakat sipil yang telah mengalami korban jiwa , korban tempat tinggal, korban kebebasan dan perlindungan akibat represifnya aparat TNI-POLRI yang membabi buta. Maupun sikap acu tak acu oleh Pemerintah Propinsi Papua dan Kabupaten Nduga terhadap situasi ini. Maka kami Pelajar dan Mahasiswa Nduga yang berada di bawah naungan DPC IPMNI se-Indonesia dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama: Kami Pelajar dan Mahasiswa Nduga Se-Indonesia menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Nduga, dalam hal ini Bupati, Sekda, Ketua DPRD dan jajarannya segera turun ke Nduga untuk perlindungan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat sipil yang sedang terancam hidupnya oleh kekerasan militer Indonesia (TNI-POLRI)
Kedua : Kami Pelajar dan Mahasiswa Nduga Se-Indonesia menuntut kepada Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua segera bertanggung jawab atas penyerangan BOM Martir yang dilakukan oleh TNIPOLRI secara membabi buta, ke rumah-rumah warga, dan segera menjelaskan apa bentuk dan jenis BOM yang digunakan untuk diketahui sebagaimana mestinya.
ketiga: Presiden Ir. Joko Widodo segera mengintruksikan kepada panglima untuk tarik militer organik maupun non organik dari Kabupaten NDUGA,PUNCAK JAYA, PUNCAK PAPUA, INTAN JAYA,MAYBRAT, PEGUNUNGAN BINTANG DAN seluruh teritori west Papua.
Empat: Kami menekankan kepada Persekutuan Greja-gereja Indonesia (PGI), dan lebih khusus gereja KINGMI di tanah papua untuk ikut menyuarakan ketidak adilan yang terjadi terhadap umat Tuhan di tanah Papua.
Lima: Pangdam Cendrawasih, Koramil dan Satuan Kodim yang berada di Nogolaid Keneyam segera bertanggung jawab atas insiden penembakan yang telah menewaskan Parunus Lokbere sesuai mekanisme hukum dan HAM yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Enam: Kami menuntut kepada Komnas HAM RI segera bentuk TIM Investigasi kemanusiaan, segera usut tuntas kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap Parunus Lokbere, serta korban penembakan warga sipil lainnya.
Tuju: Negara kesatuan Republik Indonesia segera buka akses jurnalis nasional maupun internasional dan tim pencari fakta ke Papua untuk menyelesaian konflik kemanusiaan di Nduga, dan Papua pada umumnya.
Delapan: Presiden Joko Widodo segera membuka ruang dialok damai yang dimediasi oleh pihak ketiga, yaitu PBB untuk mencari solusi demokratis bagi penyelesaian konflik bersenjata antara TPNPB dan TNI-POLRI di seluruh wilayah Papua Barat.
Sembilan: Panglima TNI dan Kapolri tidak menarik pasukan dari Ndugama dan seluruh tanah Papua, maka segera buka lapangan perang terbuka secara resmi antara TNI-POLRI dan TPNPB-OPM di Papua sesuai dengan Hukum HUMANITHER agar tidak mengorbankan Rakyat sipil Nduga dan Seluruh Papua Barat.
Sepulu: Negara Kesatuan Republik Indonesia segera bertanggung jawab atas penembakan terhadap Anak Sekolah atas Nama Parunus Lokbere (Umur 16 tahun), dan warga Sipil Siu Karunggu 20 tahun, Elias Karunggu 35 tahun dan Endrik Lokbere 28 tahn; Dan sebanyak masyarakat Nduga yang korban 257 atas dampak Operasi Militer TNI-POLRI oleh Presiden Joko Widodo di wilayah Nduga – Papua.
Sebelas: Pemerintah Pusat Pegara Republik Indonesia, Gubernur Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Nduga segera melakukan evakuasi kemanusiaan terhadap 40.000-an pengungsian yang terjadi akibat konflik bersenjata antara TNI-POLRI VS TPNPB Kodap III Ndugama semenjak 04 Desember 2018 hingga saat ini 2022 yang Sedang Berlangsung.
Duabelas: Kami mengutuk keras kepada Pemerintah dalam hal ini, Bupati Kabupatan Nduga yang sedang mengurus berbagai kebijakan besama dengan Staf KSP Deputi V dan Kementrian Perhubungan yang diprogramkan oleh Presiden Joko Widodo yakni:
A. Jalan Tol Laut Agats, Sawa Erma, Mumugu, dan Batas Batu Kabupaten Nduga yang adalah jelas sedang dan merusak tanah ulayat adat juga akan merusak harkat dan martabat beserta menghilankan nyawa rakyat sipil di kabupaten Nduga.
B. Hentikan Pembahasan jalan darat yang dapat menghubungkan lintasan dari Mumugu Satu ke – kenyam, dari Kenyam ke Mbua – kemudian dari Mbua Ke Iniye serta Kenyam gearek termasuk dari akses menghubungkan Nduga Yahukimo yang merupakan keutungan bagi basisnya Militer Indonesia Yaitu TNI-Polri-BIN BAIS membunuh rakyat Nduga.
C. Hentikan pembahasan Administrasi Daerah Otonom Baru ( DOB ) di perbatasan antar Kabupaten yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Nduga, Bupati Kab Timika, Bapati Kab Puncak, Bupati Kab: Jaya Wijaya, Bupati kabupaten Asmat, Bupati Kabupten Lanijaya dan Bupati Kab: Yahukimo.
Tigabelas: Jika pemerintah kabupaten Nduga tidak mampu melindungi, mengamankan warga nduga maka, segera kembalikan atribut (SK) Kabupaten Nduga.
Empatbelas: JOKOWI segera hentikaN invasi militer besar-besar ke tanah papua.
Lima belas: pemerintah Indonesia segera menggelar mekanisme referendum bagi bangsa west papua.
Apa bila Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak mengindahkan sikap kami di atas, maka kami seluruh lapisan elemen masyarakat Nduga akan dengan tegas melakukan pengusiran kepada masyarakat Indonesia (Non-Papua) dari atas wilayah Ndugama.
Yogyakarta 09/April, 2022
Penagung Jawab
DPP IPMNI

Tidak ada komentar:
Posting Komentar